Oleh: Ivan Supangat

Hari ini (3/11), pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara bersamaan untuk jenjang SMA/K di seluruh Indonesia menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. TKA hadir dengan prinsip objektif dan memberi kesempatan yang sama bagi semua peserta, menjadi alat pengukur yang lebih modern dan adil dibandingkan ujian nasional sebelumnya. TKA bukanlah ujian wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun berfungsi sebagai indikator kemampuan akademik yang sangat penting dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau jalur prestasi lainnya. TKA dirancang berbasis Computer-Based Test (CBT) dengan soal-soal yang menekankan pemahaman konsep, kemampuan berpikir kritis, penalaran, serta kemampuan memecahkan masalah, sehingga mendorong siswa untuk belajar secara mendalam, bukan hanya menghafal materi.

Jika kita bandingkan dengan PISA—asesmen global dari OECD untuk siswa usia 15 tahun di lebih dari 70 negara—TKA sangat senada dengan visi dunia, yakni menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga mampu berpikir kritis dan beradaptasi dalam kehidupan nyata. Selain itu, data TKA yang terstandar memberi peluang lebih besar bagi sekolah dan pemerintah untuk memperbaiki mutu pembelajaran, merancang kebijakan yang lebih tajam, serta mendukung keadilan akses antarwilayah dan golongan masyarakat. Hasil survei PISA selama ini mengisyaratkan tantangan besar—misal, berdasarkan PISA 2022, lebih dari 80% siswa Indonesia berada di bawah standar literasi matematika internasional—dan TKA menjadi salah satu jawaban konkret untuk mempersempit kesenjangan sekaligus menjemput kemajuan yang lebih merata.

Dalam tinjauan pendidikan Islam, TKA dapat memperkuat tujuan menciptakan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Dalam penerapannya, TKA tidak hanya mengevaluasi kemampuan akademik siswa secara objektif, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih sikap jujur, bertanggung jawab, serta semangat berusaha. Guru dan siswa diminta untuk menjadikan setiap proses belajar dan ujian sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar soal angka di kertas.

Manfaat TKA benar-benar terasa, tidak hanya membantu siswa memilih jurusan kuliah yang tepat di perguruan tinggi, tetapi juga membimbing guru memberikan bimbingan yang lebih personal dan efektif sesuai dengan minat serta potensi siswa. Hasil nilai dan peringkat nasional dari TKA bisa diunduh oleh sekolah dan digunakan untuk merancang strategi pembelajaran serta memperbaiki metode mengajar secara nyata di lapangan, seperti yang juga disepakati dalam penelitian dan diskusi bersama dinas pendidikan provinsi dan pusat.

Walaupun sempat ada petisi agar tidak ada TKA, namun bagi para guru dan siswa hendaknya jangan pernah takut untuk tetap semangat menghadapi era penilaian baru ini. Semangat dan kerja sama adalah hal yang sangat penting—guru memiliki peran besar dalam membentuk karakter siswa dan memandu mereka, sedangkan siswa diharapkan selalu jujur, berusaha keras, dan tulus dalam setiap proses belajar dan ujian. TKA adalah jalan untuk membuat pendidikan Indonesia menjadi lebih baik, adil, dan memberi manfaat bagi semua orang. Jangan sampai membuang kesempatan ini; manfaatkan TKA sebagai peluang bagus untuk berkembang, mengukur kemampuan diri dan meningkatkan kemampuan global.

Selamat mengikuti TKA dengan jujur dan gembira!

Sumber referensi:

  • Kemendikbudristek. (2024). Panduan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional. Jakarta: Pusat Asesmen Pendidikan, Balitbang dan Perbukuan.
  • OECD. (2023). PISA 2022 Results (Volume I): The State of Learning Worldwide. Paris: OECD Publishing.
  • Taufiq, M. (2023). “Peran Tes Kemampuan Akademik dalam Menumbuhkan Kejujuran dan Tanggung Jawab Belajar.” Jurnal Pendidikan Karakter Islam, 8(2), 101–114.
Share this post